KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) klinis campak dan rubella di daerah setempat, menyusul ditemukannya puluhan warga yang diduga terinveksi virus RNA ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, berdasarkan pengamatan penularan penyakit ini dilapangan, ternyata campak rubella bukan hanya ada di Banjarbaru, tetapi di Kapuas pun juga ada. Bahkan jumlah penderitanya diduga meningkat dari tahun sebelumnya, sehingga Dinkes Kapuas pun harus menetapkan KLB klinis campak dan rubella.
“Perlu kami informasikan bahwa tahun 2017 jumlah penderita campak klisnis ini berjumlah 5 orang. Sedangkan pada tahun 2018, pertama ditemukan 18 orang dan dalam seminggu ini bertambah 17 orang sehingga totalnya ada 35 kasus klinis campak dan rubella yang terkonfirmasi,” ungkapnya kepada wartawan di Kuala Kapuas, Senin (10/9/2018).
Nah, dari 35 kasus dugaan campak dan rubella ini, dimana sebanyak 18 kasus ditemukan di Pujon Kecamatan Kapuas Tengah dan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir. Sedangkan 17 kasus baru ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Melati sebanyak 7 kasus, wilayah Puskesmas Anjir 2 kasus dan 8 kasus di wilayah kerja Puskesmas Sei Tatas.
“Tetapi positifnya setelah hasil pemeriksaan sampel darah di Litbang Jakarta. Jadi, sampel darahnya sudah kita ambil dan akan dikirim hari ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian untuk penyelidikannya tetap kita teruskan karena tidak menutup kemungkinan penyebaran virus ini tetap berkembang,” terang Apendi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengimunisasikan anaknya. Karena kebetulan pada bulan ini kita masih dalam proses kampanye imunisasi campak dan rubella,” tambah Apendi. (is)
Discussion about this post