KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mensosialisasikan gerakan waspada Napza dalam rangka pencegahan penyalahgunaan obat tahun 2018 kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, Rabu (12/9/2018).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Pemerintah Kabupaten Kapuas saat itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang benar dan menghindarkan penyalahgunaan obat. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini diantaranya menghindari penyalahgunaan narkotika dan hidup sehat tanpa rokok.
“Ini yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat, karena kadang-kadang masyarakat itu abai, bukan tidak tahu. Jadi, perlu diingatkan lagi, karena salah satu komponen yang jadi permasalahan terbesar di negara kita ini adalah penyalahgunaan obat-obat dan narkotika, itu suatu hal yang sangat berbahaya,” kata Hang Ali kepada KALAMANTHANA usai kegiatan.
Selain itu, pihaknya juga ingin mengeleminasi atau mengurangi orang-orang yang merokok. “Karena kita juga menghitung bahwa merokok itu lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya, penyakit dan belum lagi dari segi ekonomi dan lain sebagainya,” ujarnya.
Karena itulah, sambung Hang Ali, informasi yang disampaikan pihaknya dalam acara hari ini kiranya dapat ditularkan kepada masyarakat lain. “Saya juga bersyukur karena dari awal acara masyarakat yang hadir masih tetap bertahan sampai acara selesai, artinya mereka sangat memperhatikan ada sesuatu hal yang bermanfaat untuk mereka,” katanya.
Legislator pusat asal dapil Kalteng ini menambahkan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakannya bekerjasama dengan Badan POM ini dihadiri warga dari berbagai desa di Kapuas. “Karena orang di desa-kan paling sedikit mendapat informasi, kalau orang kota-kan banyak dapat informasi. Apalagi seperti narkotika, narkotika di Kapuas ini termasuk merah. Begitu juga dengan Palangka Raya, Kotim, Kobar dan yang terakhir (Kabupaten) Gunung Mas,” terang Hang Ali. (is)
Discussion about this post