KALAMANTHANA, Muara Teweh – Muhammad Amin Reihan (53), sopir Mitsubishi Strada yang menabrak dan menewaskan Irna Lesy Yora (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Bagaimana kisah pelariannya?
Satu hal yang menarik adalah di tengah pelariannya, ternyata Amin sempat kembali ke Muara Teweh, ibu kota pemerintahan Kabupaten Utara, Kalimantan Tengah. Hanya saja, dia lolos karena tak ada yang mengidentifikasinya sebagai pengemudi Mitsubishi Strada maut itu.
Menurut Kasat Lantas Polres Barut, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya, setelah menabrak Irna, pelaku ngotot melarikan mobilnya ke arah Lahei, meskipun tiga penumpang sudah meminta pelaku untuk berhenti.
Salah seorang anggota Satpam PLN di sekitar Km 15 sempat membuntuti mobil pelaku, tetapi satpam itu berhenti setelah mobil masuk ke kampung, karena kuatir bila terjadi apa-apa, dia hanya seorang diri harus melawan empat orang yang ada di dalam mobil.
Zulyanto menambahkan, tersangka MA sempat bersembunyi selama dua jam di hutan, lalu mencari ojek untuk melanjutkan pelarian ke Muara Teweh, pada Sabtu (9/9) malam. “Dari Muara Teweh, pada minggu (10/9) pagi dia melanjutkan pelarian ke Palangka Raya. Setelah berbicara dengan keluarga, dia disarankan untuk menyerahkan diri,” ucapnya.
Amin sendiri menyerahkan diri ke Mapolres Barito Utara pada Selasa (11/9) sekitar pukul 19.00 WB. Zulyanto menyebutkan Amin yang merupakan warga Desa Muara Untu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya itu menyerahkan diri kepada polisi setelah berembuk dengan keluarganya di Palangka Raya. “Dia ketakutan setelah mendengar banyak berita di media sosial,” sebutnya.
Pihak Lantas Polres Barut langsung melakukan pemeriksaan begitu MA menyerahkan diri ke Mapolres. Terhadap tersangka, polisi mengenakan pelanggaran Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. MA diancam pidana penjara maksimal ena tahun dan denda paling banyak Rp12 juta serta dicabut SIM. “Usai diperiksa, tersangka langsung ditahan,” kata Zulyanto. (mel)
Discussion about this post