KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Si kembar Kembang dan Bunga (16) memiliki nasib pilu yang sama. Keduanya jadi korban persetubuhan gerombolan remaja cabul di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Ironisnya, keenam remaja laki-laki yang menyetubuhinya dalam sebuah pesta birahi itu adalah teman-temannya sendiri. Peristiwa persetubuhan itu terjadi di sebuah barak di Kelurahan Tewah, Minggu (9/9) sore.
Aparat kepolisian akhirnya berhasil membongkar kasus persetubuhan anak baru gede ini hanya sehari setelah mendapat laporan. Petugas Polsek Tewah mencokok keenam remaja laki-laki itu.
Kapolsek Tewah, Ipda Priyo Mulyono mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin menyebutkan pihaknya menerima laporan kasus persetubuhan ini pada Kamis (13/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Keenam ABG yang dilaporkan telah menyetubuhi saudara kembar tersebut adalah PO (15), M RI (15), RI (18), NI (14), LI (15), dan SO (15),” ujar Priyo.
Saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan dan terlapor masih diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gumas didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Gumas. Si kembar yang jadi korban pun, menurutnya, dilakukan visum.
“Keenamnya dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Junto pasal 82 ayat (1) undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post