KALAMANTHANA, Sampit – Aksi Alf (46) yang mendatangi dan membakar rumah Sya (43) karena dia cemburui atas dugaan selingkuhan istrinya, bukanlah peristiwa pertama yang terjadi dan kemungkinan juga bukan terakhir. Banyak laki-laki yang nekad terbakar api cemburu terhadap istrinya.
Alf, warga Jalan Badawi Hudan, Desa Jaya Kelapa, tersengat api cempuru atas dugaan perselingkuhan istrinya dengan Sya (43). Saat ini, Alf dan istrinya sedang dalam proses perceraian.
Tak terima dan curiga atas hubungan istrinya dengan Sya, Alf pun mendatangi rumah pria tersebut di Jalan HM Arsyad, Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Rumah Sya berdampingan dengan toko alat bangunan miliknya.
Tak ketemu Sya, dia langsung membeli seliter pertamax dan menyiramkan ke rumah tersebut. Langsung saja dia sulut dengan api. Seketika rumah tersebut hangus terbakar.
Alf bukanlah pria pertama yang berbuat nekat karena cemburu terhadap istrinya. Begitu banyak peristiwa yang pernah terjadi. Tiga kasus di bawah ini hanyalah sedikit di antara peristiwa-peristiwa memilukan itu.
Cemburu Istri Selingkuh, Bakar Rumah Orang
Serupa dengan Alf, peristiwa sama pernah menimpa Sarwono (29), warga Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dia nekat membakar rumah tetangganya sendiri. Pasalnya, dia cemburu pemilik rumah yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Lokasi rumah yang dibakar berada di Desa Payun Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara. Peristiwa pembakaran itu terjadi pada 23 Januari 2017 lalu. Sang pemilik rumah, sekaligus pria yang dia curigai berselingkuh dengan istrinya, adalah Joni.
“Pelaku datang ke rumah korban dengan membawa parang dan sampai rumah korban langsung mendobrak pintu,” kata Kabid Humas Polda Riau saat itu, Kombes Guntur Aryo Tejo Guntur.
Saat itu Joni sedang tak ada di rumah dan hanya ada Jumiati, istri Joni. Sarwono kembali mendatangi rumah Joni, namun Joni juga belum datang. Suwarno lantas mengambil kapak yang ada di dalam rumah tersebut.
“Pelaku lantas mengkapak jeriken yang berisi BBM solar di dalam rumah itu. Minyak solar pun berceceran. Selanjutnya mengambil mancisnya dan membakar gorden di dalam rumah itu. Setelah api hidup, pelaku meninggalkan rumah tersebut,” tutur Guntur.
Akibat ulah Suwarno, rumah Joni pun ludes terbakar. Seluruh isi rumah rata dengan tanah. “Pelaku cemburu karena dapat kabar dari orang lain istrinya selingkuh dengan Joni. Padahal sama sekali tidak ada bukti soal dugaan selingkuh itu. Kini tersangka sudah kita amankan,” tutup Guntur.
Cemburu Mantan Istri, Bunuh dan Bakar
Hal serupa, tapi tak sama persis, terjadi di Kampung Cijurey, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmut, Kabupaten Bogor, Senin 12 Februari 2018 lalu. Seorang pria berisinial TS melakukan perbuatan nekat lantaran terbakar api cemburu karena mantan istrinya menikah lagi.
TS nekat melakukan pembunuhan terhadap mantan mertuanya serta suami baru dari mantan istrinya di Kampung Cijurey RT 1/ 1 Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur , Kabupaten Bogor.
Pada awalnya, TS yang merupakan mantan suami dari C (21) datang ke kediaman mantan mertuanya J (48) pada Senin (12/2/2018) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, TS yang sudah terbakar api cemburu langsung menusuk mantan istrinya serta suami baru C, yakni ES (42) hingga mengalami luka cukup serius.
Tak berhenti disitu, TS yang masih kalap kemudian kembali mengarahkan senjata tajam yang ia bawa ke tubuh mantan mertuanya yakni J. ES dan J pun tewas diloaksi kejadian karena tusukan senjata tajam. TS melanjutkan aksinya dengan membakar rumah korban hingga membuat ES dan J ikut terpanggang di dalamnya.
Cemburu Ditinggal, Bakar Rumah Mantan
Hanya sekitar sebulan yang lalu, pembakaran rumah gara-gara cemburu juga terjadi di Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Cemburu ditinggal nikah dengan pria lain, HI nekat membakar rumah mantan pacarnya, 3 Agustus 2018.
Kapolsek Neglasari, Kompol Manurung menjelaskan, kejadian itu berawal dari perkenalannya setahun lebih dengan salah satu penghuni yang tinggal di rumah tersebut. HI mulai memadu kasih lewat telepon dan mulai bertemu di Bekasi.
“Setelah pertemuan tersebut, HI dan perempuan itu telah melakukan hubungan suami-istri. Ya motifnya asmara,” jelas Kapolsek.
HI kecewa lantaran dirinya ditinggal menikah oleh pacarnya dengan pria lain. Dengan penuh cemburu dan kesal, HI mulai mengancam perempuan tersebut untuk membunuh juga akan membakar rumahnya melalui SMS.
“Pelaku tersebut juga merupakan mantan narapidana kasus 372 di Majalengka. Setelah keluar dari Lapas tersebut HI mulai berkenalan dan sering bertemu sampai akhirnya wanita itu memutuskan pelaku dan memilih pria lain,” katanya.
Sementara HI mengaku sakit hati lantaran sudah diputuskan sepihak dan tidak terima karena wanita itu memilih orang lain. (ik)
Discussion about this post