KALAMANTHANA, Muara Teweh – Aparat Satuan Reskrim Polres Barito Utara telah memeriksa sekitar 30 orang saksi terkait pembunuhan sadis yang menimpa keluarga Dominikus Jehatu di Camp Hajak C, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. Siapa saja mereka?
Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri tak merinci siapa saja yang sudah diperiksa sebagai saksi dalam upaya membongkar kasus yang menggemparkan ini. Dipastikan, seorang saksi di antaranya adalah Afrianus Jehabut, sepupu Domi.
Hanya saja, dari informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari karyawan PT AGU, warga Manggarai rekan atau kerabat korban, dan saksi lain yang diduga mengetahui aktivitas korban.
Disinyalir dari semua saksi yang telah diperiksa, belum satu pun memberikan petunjuk berarti tentang pelaku pembunuhan.
Sehingga polisi terus memfokuskan penyelidikan pada kegiatan korban selama Senin (11/9) dan Selasa (12/9). Belakangan masuk informasi, Domi dan keluarganya sempat ke klinik atau puskesmas pada hari Senin.
Meski belum menemukan petunjuk kuat, apa yang dilakukan aparat Reskrim Polres Barut ini merupakan bukti mereka sangat serius menelisik kasus ini. Setelah lima hari pembunuhan berbalut pembakaran rumah itu terjadi, aparat terus melakukan penyelidikan intensif.
Samsul mengatakan, semua kekuatan diturunkan untuk menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Dominikus, Meliana Minur atau Imel, dan putranya Apriliano (4 bulan).
“Kami sudah memeriksa 30 orang saksi. Sampai saat ini penyelidikan secara intensif masih terus berjalan,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (16/9/2018).
Sebelumnya, Kapolres Barito Utara, AKBP Daston Siregar, meminta masyarakat menyerahkan semua proses hukum tewasnya satu keluarga Dominikus Jehatu kepada aparat kepolisian.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Barut melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Nandi Indra Nugraha saat menghadiri upacara pemakaman Dominikus (34), Imel (24), serta putranya Apriliano (4 bulan) di pemakaman umum Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat (14/9).
Nandi menyebutkan pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap Domi dan keluarganya ini. “Percayakan pada polisi. Kami akan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Salah satu langkah serius polisi itu sudah ditunjukkan dengan memanggil kembali Afrianus Jehabut. Dia menjadi saksi penting peristiwa dugaan pembantaian terhadap keluarga sepupunya, Dominikus Jehabut.
Afrianus kembali dipanggil aparat Satuan Reskrim Polres Barito Utara untuk dimintai kesaksian terhadap kasus yang semula diduga hanya karena terjadinya kebakaran barak itu. Dia memenuhi panggilan pihak kepolisian tersebut, Kamis (13/9). (mel)
Discussion about this post