KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Darwandie, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan focus group discosion (FGD) yang diprakarsai oleh Polres Kapuas dengan tema wujudkan terciptanya kamtibcarlantas menuju pengguna jalan yang aman dan nyaman, Selasa (18/9/2018).
Menurut Darwandie kegiatan diskusi yang berlangsung di aula Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas tersebut merupakan salah satu wahana kebersamaan dalam rangka menyikapi hal-hal maupun perkembangan yang terjadi di daerah setempat, yang mana secara pokus dalam diskusi tersebut membicarakan tentang ketertiban dan keamanan berlalu lintas.
“Kita paham bahwa keamanan berlalu lintas serta ketertiban berlalu lintas merupakan bagian terpenting, tapi disisi lain ketika keamanan dan ketertiban berlalu lintas ini tidak terjaga secara baik oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk penyelenggara pemerintahan dan lain sebagainya, tentunya efeknya akan menjadi suatu hal yang buruk di masyarakat,” katanya yang juga hadir dalam acara diskusi tersebut.
Legislator asal PPP ini mengungkapkan, ada beberapa faktor yang bisa membuat keamanan dan ketertiban di dalam berlalulintas terganggu atau yang rentan berkontribusi terhadap adanya gangguan kamtibcarlantas. Pertama terkait dengan human eror (kelalaian manusia), kedua sarana prasarana yang tidak memadai atau desainnya tidak memenuhi persyaratan dan ketiga faktor lainnya.
“Nah, di dalam kegiatan diskusi ini tentunya ada beberapa hal yang didiskusikan, salah satunya terkait dukungan sarana dan prasarana berlalulintas yang dalam hal ini domainnya Dinas PUPRPKP seperti infrastruktur jalan, marka, tikungan di median jalan dan sebagainya,” ujarnya.
Sambung Darwandie, bahwa terkait dengan infrastruktur, yang juga tidak lepas harus dipikirkan, adalah bagaimana untuk melakukan perbaikkan dengan sebuah perencanaan yang matang. Sebab, apabila terjadi suatu perubahan terhadap infrastruktur yang sudah terbangun maka tidak serta merta lalu membongkar atau dirubah.
“Karena itu adalah merupakan bagian dari aset daerah yang terbangunnya infrastruktur tersebut melalui kebijakan penggunaan anggaran APBD maupun APBN. Maka dari itu hal ini juga merupakan bagian yang harus dipikirkan secara bersama,” pungkasnya (is/adv)
Discussion about this post