KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara Nadalsyah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan lima fraksi pendukung DPRD mengenai Rancangan Perda APBD Perubahan 2018. Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Ompie Herby di Muara Teweh, Rabu (19/8/2018).
Terhadap pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, Ompie mengatakan, Pemkab Barut telah melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah, sehingga meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi. Begitu pula mengenai belanja langsung mengalami kenaikan, karena ada beberapa organisasi perangkat daerah seperti Dinas Pertanian dan Dinas PUPR belum maksimal menyelesaikan tugas.
Adapun terkait dengan belanja hibah, menurut Ompie, pada APBD Perubahan 2018 total berjumlah Rp11,8 miliar yang disalurkan kepada SD dan SMP swasta yang dananya bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) APBN sebesar Rp951 miliar, kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa Rp150 juta yang bersumber dari dana bantuan keuangan Pemprov Kalteng. Serta hibah kepada lembaga keagamaan, pendidikan, kesenian, olah raga, kemasyarakatan, organisasi profesi, kepemudaan, masyarakat, dan rumah ibadah sebesar Rp10,7 miliar.
Menanggapi saran Fraksi PAN, Ompie menyebutkan, pemerintah selalu memperhatikan fungsi serta prinsip dan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi keuangan daerah yang dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sedangkan menyangkut pembangunan kantor Pemkab Barut di Jingah, seperti ditanyakan oleh Fraksi PPP, Ompie menjelaskan, sampai saat ini masuk tahap pengadaan tanah sehingga memerlukan waktu untuk membangun gedung perkantoran, karena beberapa bangunan gedung kantor perangkat daerah masih memerlukan pemeliharaan sehingga dianggarkan pada APBD Perubahan 2018.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa, Ompie menyatakan, kegiatan yang mendahului anggaran terdapat pada dinas pendidikan untuk kegiatan dana BOS, dinas lingkungan hidup untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, program penanaman pohon pada lahan di luar kawasan, program penanaman bambu pada kanan-kiri sungai, sempadan danau, dan daerah tangkapan air, serta pada badan penanggulangan bencana daerah untuk program peningkatan kesiagaan dan pencegahan kebakaran, penanggulangan darurat, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan.
Terkait belanja tidak terduga, Ompie mengatakan, semula ditetapkan Rp2 miliar mengalami perubahan menjadi Rp1,3 miliar, dana tersebut dilakukan pergeseran untuk membiayai media cetak sekretariat DPRD sebesar Rp600 juta dan membiayai kegiatan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2023 sebesar Rp100 juta.(mel)
Discussion about this post