KALAMANTHANA, Banjarbaru – Barang bukti jaringan narkoba internasional dimusnahkam Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani, Gubernur Kalsel Syahbirin Noor serta Forkompimda (Forum Unsur Pimpinan Daerah) se-Kalsel di Kantor Gubernur Banjarbaru, Rabu (19/9/2018).
Keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Kalsel yang mengamankan para tersangka selama periode 1-18 September 2018 itu sebanyak 113 orang, dengan barang bukti sabu-sabu 417,72 gram, obat daftar G sebanyak 8.890 butir, pil ekstasi 13 butir dan kariprosodol sebanyak 6.004 butir.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 17.210,9 gram. Barang bukti ini berasal dari jaringan Ardiansyah alias Dian dan Muhammad Hasan alias Hasan sebanyak 17.000 gram dan 210,9 gram sabu. Kemudian selain sabu, ada juga tembakau gorila 22,25 gram, biji ganja 12,83 gram dan pil ekstasi sebanyak 10 butir.
Jumlah itu adalah sebanyak 24 laporan polisi dan jumlah tersangka sebanyak 34 orang. “Dari hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru-Banjarmasin, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 344.218 orang terhindar dari narkoba. Artinya dari 17.210,9 gram sabu dalam setiap 1 gram sabu dapat digunakan 20 orang,” ungkap Kapolda
Dia juga mengatakan, jaringan sindikat narkoba internasional dari Malaysia yang memasok narkoba ke Kalsel lewat jalur Riau, Padang, Palembang, Lampung dan Surabaya, dengan menggunakan KTP palsu dengan jasa tersangka Muhammad Hertoni alias Toni,yang kejadiannya pada tanggal 10 Agustus 2018, TKP di Bandara Syamsudin Noor dengan barang bukti sebanyak 37 bungkus dengan berat 17 gram. (han)
Discussion about this post