KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Puluhan tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali mempertanyakan tunggakan tunjangan sertifikasi bulan Desember tahun 2016, lalu yang hingga kini belum terbayarkan.
Padahal menurut informasi yang beredar di kalangan guru di Bumi Handep Hapakat itu, dana tersebutsudah berada di Kas Daerah Kabupaten Pulpis.
“Saat ini ada sekitar 63 guru yang belum menerima pembayaran tunggakan 2016 itu. Infonya uang tersebut ditahan oleh Pemkab Pulpis,” ucap salah satu guru yang belum menerima pembayaran tunggakan tersebut.
Guru yang enggan disebutkan namanya ini berharap agar pemerintah memperhatikan pihaknya. Apalagi saat ini di kalangan guru tengah beredar isu pemberhentian pembayaran dana tambahan penghasilan (Tamsil) Guru PNSD 2018.
“Oleh karena itu kita sangat berharap pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkan kesejahteraan kita dengan membayarkan tunggakan yang ada,” tutupnya.
Diketahui Kementerian Keuangan (Kemekeu) telah mengeluarkan surat Nomor S-176/PK.2/2018 yang ditujukkan kepada Badan Pengelolaan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se Indonesia.
Surat itu menyangkut Penghentian Penyaluran Dana TPG, Tamsil, dan TKG Tahap II tahun anggaran 2018 yang ditandatangani oleh Putu Hari Satyaka selaku direktur Dana Perimbangan Kemenkeu pada 3 Agustus 2018.
Dalam lampiran surat tersebut memuat daftar ratusan daerah yang direkomendasikan penghentian penyaluran dengan tiga kategori.
Pertama penghentian penyaluran dana tunjangan profesi guru (TPG) PNSD 2018, sebanyak tiga daerah. Kedua, penghentian penyaluran dana tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD 2018 (106 daerah). Ketiga penghentian penyaluran dana Tunjangan Khusus Guru (TKG) PNSD 2018 sebanyak 19 daerah.
Dalam lampiran tersebut, Kabupaten Pulang Pisau tertulis berada di nomor 83 kategori daerah yang dihentikan penyaluran Tamsil guru. Penghentian penyaluran dimulai dari triwulan II 2018. (app)
Discussion about this post