KALAMANTHANA, Palu – Makin dahsyat saja ulah oknum polisi kini. Ada yang nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, sekitar satu kilogram. Untungnya, sang pembawa sabu itu berhasil diamankan.
Adalah Kasubdit III pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP P Sembiring yang melakukan penangkapan terhadap A (36) di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (20/9). Penangkapan terhadap polisi berpangkat brigadir kepala yang bertugas di Polres Donggala itu dilakukan sekitar pukul 14.15 Wita.
Polisi yang ditangkap itu berinisial A (36) dengan pangkat brigadir kepala bertugas di Polres Donggala.
“Saat ini sudah diamankan di Polda Sulteng bersama barang bukti,” ujat Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono di Palu, Jumat (21/9/2018).
Hery menjelaskan dari hasil pengeledahan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar satu kilogram.
Diamankan pula satu unit handphone, satu bilah badik, satu unit sepeda motor, serta satu lembar resi tanda terima pengiriman barang. “Terduga telah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulteng untuk dites urine dan dari hasilnya positif,” kata Hery pula.
Kasus ini dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya. (ik)
Discussion about this post