KALAMANTHANA, Jakarta – Dua hari setelah ditetapkan sebagai calon wakil presiden, Ma’ruf Amin mundur sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Kapan mundur dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia?
Mundurnya Ma’ruf sebagai Rais Aam PBNU dia sampaikan di Jakarta, Sabtu (22/9/2018). “Terhitung hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil rais aam. Meski demikian perlu disampaikan di manapun dan sampai kapanpun saya adalah kader NU. Pilihan saya ini adalah jalur perjuangan baru untuk kemaslahatan lebih luas, artinya saya hijrah dari aktivitas saya di jalur kultural melalui NU dan majelis ulama sekarang memasuki jalur struktural, kalau terpilih. Untuk itu saya mohon doa restu sekaligus pamit semoga apa yang kita cita-citakan semua dikabulkan,” kata Ma’ruf dalam Pembukaan Rapat Pleno PBNU.
Selanjutnya, menurut aturan AD/ART PBNU, jabatan rais aam akan diberikan kepada wakil rais aam yang kini dijabat Miftahul Akhyar. Sementara Ma’ruf akan tetap di PBNU sebagai mustasyar.
Ma’ruf mengaku sulit saat dihadapkan pada pilihan untuk menjadi pendamping Joko Widodo menjadi calon wakil presiden. Dia pun meminta arahan kepda banyak kiai.
“Semua menyarankan saya untuk mengambil kesempatan ini untuk membawa NU ke ranah lebih luas yaitu ranah berbangsa dan bernegara. Dengan tekad bulat saya menjalankan petunjuk itu meski berat,” katanya.
Mundur dari Rais Aam PBNU, Ma’ruf tak mengambil sikap serupa sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Untuk yang satu ini, dia menyatakan baru akan mundur jika terpilih sebagai wakil presiden.
“Kalau di MUI aturannya beda. Dia tidak boleh merangkap. Jadi mungkin nanti saya mengundurkan diri pada saat saya sudah ditetapkan sebagai wakil presiden, kalau sudah terpilih,” ucapnya. (ik)
Discussion about this post