KALAMANTHANA, Sampit – Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel membenarkan satu di antara empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap aparatnya sedang hamil tua. Tersangka tersebut adalah Vonny Windi Sasmita (22).
“Dia memang hamil sembilan bulan. Sudah tinggal menunggu hari melahirkan,” ujar Rommel melalui Kapolsek Baamang, AKP Agus Trigonggo di Sampit, Senin (24/9/2018).
Vonny ditangkap di Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 pada Minggu (23/9) siang. Selain dia, di hotel ini juga diamankan dua tersangka lainnya, yakni Hamidah (49) dan Yopi Tri Wiska (30).
Vony diketahui sedang hamil tua dengan usia kandungan diperkirakan sekitar sembilan bulan. Dia terpaksa berurusan dengan polisi karena polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan kepada langganannya.
Baca Juga: Alamak Tiga Hari Lagi Melahirkan, Perempuan Hamil Ini Masih Bermain Sabu
Vony adalah satu dari empat terduga pengedar yang ditangkap polisi sepanjang hari Minggu. Selain Vony, tiga terduga lainnya adalah Usup (43), Hamidah (49) dan Yopi Tri Wiska (30). Usup ditangkap di Jalan Christophel Mihing, Baamang.
Vonny mengantongi barang bukti berupa empat paket sabu-sabu, satu korek api, dan satu alat hisap (bong). Yopi memiliki barang bukti satu paket sedang sabu-sabu seberat 3,5 gram, Hamidah dengan barang bukti enam paket sabu-sabu yang masing-masing dijual Rp100 ribu/paket.
Mereka merupakan satu jaringan yang sama dengan daerah operasi di Sampit. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu pada keempat terduga, dengan jumlah berbeda-beda. (zig)
Discussion about this post