KALAMANTHANA, Buntok – Lagi-lagi jajaran Polres Barito Selatan meringkus pemain narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Kali ini HAT (27), warga Jalan Karau, Kelurahan Buntok Kota, yang terciduk.
HAT diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel pada Rabu (25/9) tepat pukul 11.45 WIB. Dia diketahui memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sanip, menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat dan dihimpun dari masyarakat. Informasi itu menyebutkan terlapor HAT sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Tak tinggal diam, aparat Satresnarkoba langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan. Mereka membuntuti terlapor HAT. Setelah dipastikan dan sesuai dengan informasi yang didapat, aparat mulai beraksi.
“Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap HAT. Ternyata benar, kami menemukan barang bukti satu paket plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal putih yang diduga sabu,” ujar Sanip kepada KALAMANTHANA.
HAT tak bisa mengelak. Dia kemudian digelandang aparat ke Satresnarkoba Polres Barsel beserta barang bukti lain yang diamankan. Kepadanya, aparat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia diduga melakukan pelanggaran terhadap pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Sanip. (fik)
Discussion about this post