KALIMANTAN, Jakarta – Sanksi super berat harus diterima Persib Bandung. Mereka harus memainkan laga kandangnya di sisa musim ini di luar Pulau Jawa, yakni di Kalimantan. Itupun tanpa kehadiran penonton. Musim depan pun mereka hanya bisa ditonton bobotoh di paruh akhir musim saja.
Begitulah hukuman yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI atas kasus meninggalnya Haringga Sirila di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Haringga meninggal sebelum menyaksikan laga antara Persib menjamu Persija, 23 September lalu, karena dikeroyok oknum bobotoh.
Tak hanya itu, hukuman berat buat Persib juga kian bertambah karena pertandingan mereka sepanjang musim ini pun dipastikan tanpa kehadiran bobotoh. Sebab, selain main kandang di Kalimantan tanpa penonton, pendukung Persib pun dilarang muncul di stadion pada pertandingan tandang.
Hukuman pun berlanjut karena tak hanya Persib dan bobotoh yang mendapat sanksi. Panitia pertandingan Persib juga. Ketua panitia pelaksana pertandingan Persib dan security officer dihukum tak boleh beraktivitas selama dua tahun.
Persib dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman kepada suporter yang datang menonton. Suporter mereka telah memberikan intimidasi selama rapat teknis, kepada pihak tamu. Dan yang paling berat, telah terjadi kekerasan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Daftar Hukuman untuk Persib
1.Persib Bandung
Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
- Suporter Persib Bandung
– Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
– Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
- Panpel Persib Bandung
-Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
– Hukuman:
1. Ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
2. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
3. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
- Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla
– Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas
– Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
Discussion about this post