KALAMANTHANA, Banjarmasin – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yasid Fanani memberikan piagam penghargaan kepada lima anggota Polres Batola atas keberhasilan Unit Barito Reaksi Cepat (BRC) menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan quick respon kurang lebih 24 jam dan aksi berani saat penangkapan.
Pemberian penghargaan berlangsung pada apel yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Senin (1/10). Kelima personel itu, berdasarkan Skep Kapolda Kalsel Nomor: Kep/217/IX/2018, adalah Iptu Lukman Sambolon (Satintelkam Polres Batola), Brigadir Dedi Istanto (Banit Satreskrim Polres Batola), Brigadir Suriyadi (Banit 5 Unit Dalmas Satsabhara Polres Batola), Briptu Diyanto (Bhabinkamtibmas Polsek Anjir Muara Polres Batola), serta Bripda Surya Humaidi (Banit 36 Unit Dalmas Satsabhara Polres Batola), dan satu orang anggota lagi diberikan kepada Brigadir Hendra Wijaya (Anggota Ditpolair) yang berhasil sebagai juara 2 katagori Kyorugi kelas dibawah 87 kg pada kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 2018 di Cibubur.
Kapolda Yazid Fanani mengatakan, pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk prestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personel yang telah mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas. Prestasi merupakan hasil dari usaha dalam pelaksanaan tugas, prestasi diapresiasi melalui pemberian penghargaan sebagai bentuk pengakuan, menjadi kebanggaan, motivasi sehingga prestasi dapat dipertahankan dan dapat dikembangkan,” katanya.
Tujuan pemberian penghargaan, menurutnya, sama dengan tujuan kebijakan dan strategi Polda Kalsel yang berorientasi pada peningkatan kinerja, perubahan kultur dan manajemen media. Pada personel yang diberi penghargaan harus mampu menjaga dan mengembangkan penghargaan yang sudah diterima, dan harus ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan dan strategi Kapolda Kalsel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (han)
Discussion about this post