KALAMANTHANA, Buntok – AA dikenal sebagai aparatus sipil negara (ASN) cantik di Barito Selatan. Sehari-hari, dia kerap tampil modis. Tapi, kini dia juga dikenal karena kabar tak sedap: dilaporkan atas tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Wanita berusia 32 tahun itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan penggelapan dan atau penipuan itu. Dia dilaporkan menggelapkan sebuah sepeda motor Yamaha Vixon bernomor polisi KH 4342 DC milik PNS Barsel lainnya, Tuntung Tulus.
“Tersangka kita amankan di Mapolsek Dusun Selatan setelah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap motor korban pada tahun 2017 yang lalu,” jelas Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa kepada KALAMANTHANA di Buntok, Jumat (5/10/2018).
Abi menjelaskan penggelapan ini sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu. Setelah meminjam motor korban, AA menggadaikannya. Tapi, korban baru melaporkannya beberapa waktu yang lalu. Korban rupanya sudah habis kesabarannya karena janji untuk mengembalikan kerugiannya tak juga berhasil dipenuhi AA.
Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dusel kemudian melakukan penyelidikan dan mencari dimana keberadaan pelaku. “Kemudian pada hari Senin (24/9) sekitar pukul 14.30 WIB diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Buntok-Asam. Atas dasar informasi tersebut pelaku telah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita bidik dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP,” pungkasnya. (fik)
Discussion about this post