KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ipar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Ratna Arnawatie ikut mengincar kursi anggota DPRD setempat. Lalu, bagaimana sikap Satriadi?
Walaupun ada anggota keluarga yang maju sebagai calon legislatif dalam Pemilihan 2019 mendatang, Satriadi secara tegas menyatakan dirinya akan tetap menjaga integritas, netralitas, profesionalitas dan tetap independen.
Sikap tersebut akan diwujudkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dan fungsi selaku penyelenggara Pemilu. Apalagi sebagai ketua Bawaslu, dirinya memiliki tugas dalam hal-hal pengawasan para peserta pemilu, termasuk caleg.
Anggota keluarga yang maju sebagai caleg anggota DPRD Kalimantan Tengah bernama Ratna Arnawatie dari daerah pemilihan 5. Ratna menggunakan jalur Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Beliau adalah kakak kandung dari istri saya. Kemarin juga sudah saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota Bawaslu seluruh kabupaten/kota dan provinsi. Bahkan saya sampaikan secara terbuka saat kegiatan rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, beberapa hari lalu,” kata Satriadi di Palangka Raya.
Menurutnya, hal tersebut sesuai ketentuan peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP-red) Nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilihan Umum pasal 8.
Pasal itu menyebutkan, dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak. Sedangkan pada huruf (k) menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu dan tim kampanye.
Ia berharap agar langkah yang diambil tersebut juga diikuti oleh semua penyelenggara pemilu lainnya. Apabila ada anggota keluarganya yang mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD termasuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dapat melakukan hal yang sama dengan dirinya. (tva)
Discussion about this post