KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tiga orang ASN berprofesi guru dan seorang penjaga sekolah di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tak bisa menerima penghasilan selama beberapa bulan. Gaji mereka diblokir oleh Dinas Pendidikan setempat, lantaran tindakan indisipliner, malas mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut Masdulhaq membenarkan, tiga orang guru SMP dan seorang penjaga sekolah terkena tindakan indispliner. Mereka sudah lama tak masuk menjalankan tugasnya.
Tiga guru SMP, sebut Masdulhaq, yakni dua di SMP Teweh Timur dan satu di SMP Km 52, Kecamatan Teweh Tengah serta seorang penjaga sekolah. Keempat ASN ini tercatat berbulan-bulan tidak masuk sekolah. Bahkan pendekatan yang dilakukan kepala sekolah tidak dihiraukan.
“Saat ini, keempat ASN sedang diproses. Disdik segera melimpahkan berkasnya ke Pemkab Barut melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Lalu ke Inspektorat untuk pemeriksaan khusus (riksus),” beber Masdulhaq.
Ia menambahkan, tindakan indisipliner tiga guru SMP sangat berpengaruh pada proses belajar-mengajar, karena ketiganya memegang mata pelajaran ujian nasional yaitu Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Matematika. “Kita blokir, karena dipanggil pun sulit. Sampai kades ikut turun tangan, mereka tidak mau datang,” pungkasnya.
Sebenarnya, sebut Masdulhaq, selain keempatnya, gaji tiga guru SD di wilayahnya juga sempat diblokir. Persoalannya serupa, yakni lama tak masuk menjalankan tugasnya.
“Tetapi saat ini, tiga orang guru SD aktif kembali mengajar, ada surat pernyataan di atas meterai,” ujarnya kepada KALAMANTHANA, kemarin.
Menurut Masdulhaq, surat pernyataan aktif tiga guru SD itu diperkuat dengan keterangan dari kepala dusun (kadus), tempat mereka bertugas. Lalu pihak Disdik mengecek ke lapangan. “Hasil pengecekan, mereka memang benar aktif mengajar, sehingga gajinya dibayar lagi,” ucapnya. (mel)
Discussion about this post