KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tindak asusila makin merebak di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Baru akhir pekan lalu, persetubuhan di bawah ancaman diderita Bunga, seorang gadis di bawah umur di Buntok, Barito Selatan, kali ini hal serupa juga terjadi di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Apa yang terjadi di Bartim bahkan lebih mengerikan. Sebab, korban yang mengalami pencabulan dan persetubuhan masih berusia 10 tahun. Lebih ironis dan bejat lagi karena pelakunya adalah ayah tirinya sendiri.
Sang anak, sebut saja Melati (10), menjadi korban nafsu bejat laki-laki dewasa CH (29) yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri. Bejatnya lagi, peristiwa persetubuhan itu dilakukan CH terhadap Melati sudah berkali-kali.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Andika Rama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan dan atau persetubuhan anak dibawah umur.
”Benar, saat ini CH telah kami tahan di Polres Bartim untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya yang telah mencabuli anak tirinya,” kata Andika Rama seperti dilansir laman resmi Polda Kalteng. (tin)
Discussion about this post