KALAMANTHANA, Puruk Cahu – U alias Paman tak bisa berkutik lagi. Dia diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya di rumahnya di Gang Pulau Landan, Jalan AIS Nasution, Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Paman, pria berusia 42 tahun itu tak bisa mengelak karena aparat kepolisian yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu GS Rahail sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat. Selain pengakuan MB yang sebelumnya sudah diciduk, bahwa narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari Paman, polisi juga mendapatkan pipet kaca yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Murung Raya melalui Kasatresnarkoba Iptu GS Rahail membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Paman diringkus pada Minggu (7/10) malam di rumahnya di Juking Pajang.
“Betul, kami sudah mengamankan U alias Paman dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka pengedar sabu. Ini semua berkat informasi dari hasil pengembangan tersangka sebelumnya MB tentang asal barang yang dimilikinya berasl dari U alias Paman,” katanya di Puruk Cahu, Senin (8/10/2018).
Paman rupanya sudah sejak lama jadi target operasi Polres Murung Raya. Begitu dapat informasi tentang keberadaannya, Rahail langsung memimpin anggotanya melakukan lidik, sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut. Rahail dan pasukannya langsung melakukan penyergapan begitu dipastikan Paman sedang berada di rumahnya sendiri.
Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan barang bukti berupa satu bong terbuat dari kaca, satu korek, satu pipet kaca yang berisi diduga sabu, satu telepon genggam Nokia 150 LM 1990, satu tas.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa pipet kaca yang berisi sabu di rumah tersangka,” jelas Rahail.
Saat ini, Paman dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia akan dibidik pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 subsider pasal 122 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (ik)
Discussion about this post