KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kebijakan Umum Anggaran dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah tahun 2018, mulai dibahas antara legislative dan eksekutif, Kamis (11/10/2018).
Pembahasan dilakukan DPRD melalui masing-masing komisi dengan para mitra kerjanya yakni satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Kapuas. “Sesuai jadwal hari ini kita bersama eksekutif melakukan pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2018,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert Linuh Gerung.
Menurut Robert bahwa dalam pembahasan ini akan disinkronisasikan semua program baik yang sudah terploting maupun yang akan dilakukan perubahan terhadap APBD 2018. “Jadi, kami sarankan setiap komisi untuk secara item per item mensinkronisasikannya,” ujarnya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun berharap pembahasan KUA-PPAS perubahan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Harapan kita dua hari bisa tuntas karena rapat bisa dilaksanakan sampai malam. Tapi kalau pun seandainya ada satu komisi yang belum cukup waktu, maka akan kita tinjau kembali dan kita revisi jadwal,” terang Robert.
Ditambahkan mantan Ketua DPRD Kapuas ini, dalam perubahan ini apabila ada pergeseran maka pihaknya akan melihat mekanismenya dan akan dilakukan sinkronisasi sesuai dengan tupoksi komisi yang membidangi.
“Pesan saya kepada anggota untuk mencermati secara cermat dalam perubahan APBD ini, dan harapan saya bisa cepat selesai karena kita akan lanjut membahas APBD untuk tahun 2019,” tukas Robert. (is/adv)
Discussion about this post