KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Karena tak memenuhi kourum, rapat kerja sinkronisasi KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2018 antara Komisi I DPRD Kapuas dengan SOPD mitra kerjanya, Kamis (11/10/2018), terpaksa ditunda.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie, penundaan rapat dikarenakan berdasarkan laporan dari Sekretariat DPRD bahwa ada beberapa anggota Komisi I yang tidak dapat menghadiri rapat, karena ada yang sakit dan ada yang sedang mendampingi istrinya melahirkan.
“Sehingga tadi yang tersisa cuma tiga orang anggota komisi. Jadi, kalau kita presentasekan kehadiran peserta rapat kurang dari lima puluh persen, karena anggota Komisi I jumlahnya tujuh orang,” ujarnya di Kantor DPRD Kapuas.
Legislator asal PPP ini mengatakan, pihaknya akan berusaha menuntaskan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Besok kita akan mulai rapat dari jam delapan dan akan kita lanjutkan sampai malam. Tapi kalau tidak memungkinkan selesai besok, maka pembahasan kita lanjutkan ke hari Sabtu,” katanya.
Lanjut Darwandie, bahwa dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2018 ini, pihaknya pertama akan melakukan kroschek balance terkait beberapa program yang akan diajukan dalam posisi penyesuaian perubahan APBD 2018.
“Kenapa diagendakan rapat kerja ini, karena dewan secara kelembagaan ingin mengkrucutkan permasalahan ketika nanti kita masuk pada pembahasan KUA-PPAS. Jadi, hasil rapat singkronisasi kroschek balance inilah yang nanti akan kita tuangkan ke dalam kesepakatan KUA PPAS,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post