KALAMANTHANA, Palembang – Mahasiswa bekerja sambilan untuk menutup biaya kuliah? Itu wajar. Banyak terjadi di mana-mana. Tapi nyambi kerja jadi mucikari?
Tersebutlah AG, seorang mahasiswa di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dia diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satreskrim Polresta Palembang, Rabu (10/10) malam. Dia diduga terlibat sebagai mucikari.
Warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini, ditangkap usai mengantarkan wanita panggilan. Keduanya BA (23) dan EA (18) diantarkan kepada seorang pria hidung belang di lobi sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani Palembang.
Polisi kemudian membawa AG ke Polresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan ulahnya tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kanit PPA Iptu Henny Kristyaningsih, membenarkan adanya pengangkapan seorang mahasiswa yang diduga berprofesi sebagai mucikari itu.
“Tersangka kami amankan saat hendak keluar dari kamar hotel, setelah mengantarkan dua orang wanita kepada pelanggan,” ujar Henny Kristyaningsih.
Henny menyebutkan sebelum penangkapan itu, AG terlebih dulu bertemu dan berkenalan dengan BA di EA di lokasi perkara pada Rabu (10/10) siang. Dari pertemuan dan perkenalan itu, korban meminta kepada AG untuk dicarikan pelanggan.
“Lalu, AG pun memasang wajah kedua korban di media sosial di sebuah grup facebook,” sebutnya. (ik)
Discussion about this post