KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Selain harus meng-upload dokumen persyaratan ketika mendaftar secara online dalam rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, para pelamar juga diwajibkan untuk mengirimkan semua kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau melalui kantor pos.
Kepala BKPSDM Lamandau, Marinus Apau, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang bertugas melakukan verifikasi dokumen pendaftaran para pelamar CPNS.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui pelamar dalam rekrutmen CPNS, salah satunya adalah lolos verifikasi berkas atau berkasnya dinyatakan lengkap. Untuk itu, kita sudah ada tim khusus yang bertugas memverifikasi dokumen pendaftaran para pelamar,” jelasnya.
Bahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kelak, dalam pelaksanaannya kita melakukan verifikasi secara berlapis, beber Apau.
“Artinya, verifikasi tidak hanya dilakukan pada fisik dokumen pendaftaran yang dikirimkan melalui kantor pos saja, melainkan juga dilakukan pada dokumen yang di-upload secara online saat mereka mendaftar,” terangnya.
Untuk fisik dokumen yang dikirimkan melalui kantor pos, begitu sampai ke kita langsung dilakukan verifikasi.
“Sedangkan untuk verifikasi dokumen yang di-upload pada saat pelamar mendaftar online, baru kita lakukan pada Senin awal pekan tadi,” katanya.
Apau mengakui, meski ada beberapa pelamar yang kurang teliti saat meng-upload dokumen pendaftarannya namun secara keseluruhan semuanya tidak ada masalah.
“Saat sekarang kan pendaftaran masih dibuka. Yang jelas kita mengimbau kepada para pelamar agar betul-betul memperhatikan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi. Jangan sampai hanya masalah sepele misalnya tidak melampirkan surat pernyataan, lalu dinyatakan gugur,” tambahnya. (gd)
Discussion about this post