KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018, dalam rapat gabungan komisi, Senin (15/10/2018).
Rapat finalisasi yang dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Rianova, saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan. “Hari ini kita melaksanakan rapat finalisasi yang kemudian dilanjutkan besok kesepakatan bersama,” kata Algrin ditemui KALAMANTHANA di sela-sela rapat.
Disinggung adanya surat dari Sekda Provinsi Kalteng terkait batas waktu pembahasan APBD perubahan. Legislator asal Partai Golkar ini mengatakan, bahwa surat tersebut sifatnya hanya pemberitahuan.
“Soal surat itu tidak masalah, itukan sifatnya normatif saja karena wajar pemerintah provinsi mengingatkan kepada perintah kabupaten. Karena kitakan memang belum melakukan pembahasan APBD perubahan,” ujarnya.
“Jadi, kita selesaikan mekanisme pembahasan yang sudah disepakati melalui badan musyawarah sampai pengesahan raperdanya pada tanggal 24 Oktober 2018. Masalahnya itu nanti seperti apa, yang penting dewan sudah melaksanakan tugasnya,” tambah Algrin.
Ketua DPRD Kapuas ini pun memahami lambannya pihak eksekutif mengajukan APBD perubahan 2018 dikarenakan adanya agenda politik di Kapuas (Pilkada).
“Pada sat itu Pjs Bupati maupun Pj Bupati katanya menunggu bupati defenitif saja untuk mengajukan APBD perubahan, ya kita tidak bisa memaksa. Sehingga APBD perubahan baru diajukan pihak eksekutif ke dewan pada minggu ke dua bulan Oktober,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post