KALAMANTHANA, Penajam – Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) harus sudah dibuat enam bulan sejak dilantiknya Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati PPU Hamdam menjadi kepala daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU Alimuddin kepada sejumlah media, Selasa (16/10/2018) menegaskan Perda RPJMD harus sesuai dengan visi, misi kepala daerah, termasuk RPJMD kepala daerah terdahulu, terkait apa yang belum selesai dan apa yang dikerjakan saat ini dan juga apa yang belim sama sekali dikerjakan.
“RPJMD itu prioritas utamanya melanjutkan RPJP tahapan IV, termasuk agrobisnis maupun tujuan utama di lima tahun terakhir. Sesuai permintaan Pak Bupati, RPJMD bulan Desember 2018 harus selesai,” kata Alimuddin.
Dijelaskan Alimuddin, agar RPJMD bisa selesai tepat waktu sesuai permintaan bupati, pihaknya juga akan melakukan konsultasi ke Provinsi Kalimantan Timur dan juga ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk mencapai kesesuaian program, baik itu pembangunan daerah provinsi maupun nasional.
“Melihat kondisi keuangan daerah yang sedang defisit, RPJMD tidak berpengaruh. Yang berpengaruh itu adalah bagaimana proses pelaksanaan program atau kegiatannya. Kita berharap dana bagi hasil dari pusat ataupun transfer lainnya serta bagaimana Pemda PPU menggali potensi pajak dan retribusi daerah,” lanjutnya.
Dikatakan Alimuddin, Bapelitbang telah membuat ZNT atau Zonasi Nilai Tanah dalam harapannya Badan Keuangan atau BK segera menindaklanjuti dengan penetapan NJOP dan itu sangat membantu sekali, dan sasarannya seluruh aspek.
“Sasarannya seluruh aspek, tapi pemerintah daerah tentu punya kebijakan, barangkali tidak langsung ke masyarakat tetapi akan lebih fokus kepada perusahaan yang belum membayar atau menyelesaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Itu lumayan banyak. Informasi yang saya terima ada 13 perusahaan dengan nilai sekitar Rp160 miliar,” katanya pula.
Selain itu, tambah Alimuddin, di dalam RPJMD telah dimasukkan program dana desa sebesar Rp300 miliar untuk 54 desa dan kelurahan sesuai visi dan misi bupati yaitu membangun dari desa ke kota. (hr)
Discussion about this post