KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud mengikuti sidang paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2018, Rabu (17/10/2018).
AGM dalam sambutannya mengatakan penyampaian laporan Banggar DPRD sebelumnya, seluruh fraksi pada prinsipnya telah menyetujui raperda APBDP tahun 2018 untuk ditetapkan menjadi perda APBDP 2018 dengan beberapa penekanan yang perlu mendapat perhatian.
“Dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap rancangan perda APBDP 2018, selanjutnya sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri, akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi,” sebutnya.
AGM menambahkan, berdasarkan dokumen raperda APBDP tahun 2018, semaca umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan dapat digambarkan target pendapatan sebesar Rp1,27 triliun, meningkat sebesar Rp140,49 miliar atau sekitar 12,16 persen dari APBD murni yang Rp1,15 triliun.
Sementara belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBDP sebesar Rp1,66 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp168,41 miliar atau 11,53 persen dari APBD murni yakni sebesar Rp1,49 triliun. (hr)
Discussion about this post