KALAMANTHANA, Palangka Raya – Maksud hati hendak melampiaskan nafsu syahwat, apa daya sebelum menuntaskan keinginan tujuh pasangan tak resmi ini diringkus aparat Polres Palangka Raya. Mereka diamankan anatar lain dari sejumlah penginapan yang sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Ketujuh pasangan yang tak memiliki surat nikah itu diamankan aparat Polres Palangka Raya pada Jumat (19/10) malam. Mereka terjerat operasi kepolisian yang ditingkatkan untuk memerangi penyakit masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat Polres melakukan penyisiran dengan dua tujuan utama: tempat hiburan malam dan penginapan-penginapan yang diduga sering digunakan untuk ajang prostitusi terselubung.
Lewat operasi itulah, polisi mendapatkan tujuh pasangan bukan suami-istri di dalam kamar. Diduga mereka hendak melakukan perbuatan mesum.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar menyebutkan ketujuh pasangan mesim itu terciduk di tiga tempat yang berbeda. Ketiganya diduga sering dijadikan sebagai ajang mesum bagi pasangan-pasangan tak resmi.
Ketujuh pasangan itu pun dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. (ik)
Discussion about this post