KALAMANTHANA, Bontang – Apes benar nasib AA. Lagi asyik menunggu seseorang, diduga calon pembeli sabu-sabunya, pria Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur, itu diringkus polisi.
AA diamankan aparat Polres Bontang pada Jumat (19/10) sekitar pukul 21.00 Wita di Gang Duyung, Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Pria lulusan SMP ini tak melawan ketika dicokok aparat.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Dua jam sebelum penangkapan, salah seorang personel Satuan Resnarkoba Polres Bontang, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar tumpukan pasir di Jalan Pelabuhan sering terjadi peredaran narkoba.
Begitu mendapat informasi tersebut, aparat langsung menyebar menuju sasaran dan melakukan penyelidikan. Benar saja, begitu sampai di lokasi tersebut, di sekitar tumpukan pasir Jalan Pelabuhan, terlihat seorang laki-laki yang berdiri seperti menunggu seseorang, kemungkinan pembeli. “Setelah itu dilakukan penangkapan dan orang tersebut mengaku bernama AY als YY,” lanjut Suyono.
Polisi tidak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan penggeladahan badan ditemukan uang sebesar Rp1,7 juta. AA, setelah diinterogasi, mengaku uang tersebut adalah hasil penjualan sabu-sabu.
Kemudian pelaku menunjukkan tempat menyimpan sabu-sabu dan menuju tumpukan pasir di Gang Duyung II. Di sana ditemukan satu kaleng cat warna putih berisi tujuh bungkus plastik berisi butiran kristal yang di duga narkoba jenis sabu-sabu, satu potongan sedotan dan satu bungkus plastik klip. “Dia mengakui barang tersebut sebagai miliknya,” tambah Suyono.
Saat ini pekaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post