KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diharapkan memperketat pengawasan perizinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di daerah setempat, guna meminimalisir terjadinya sengketa lahan hingga konflik di masyarakat.
Harapan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie, kepada wartawan usai menerima kunjungan kerja anggota badan anggaran DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Menurut legislator asal PPP ini, selain dibutuhkan pembinaan yang komprehensif, perusahaan juga perlu mendapatkan pengawasan dari pemerintah daerah baik perizinannya sampai dengan hak guna usahanya.
“Saya rasa ini (pengawasan) perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meminimalisir adanya sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Apabila perizinannya lengkap maka permasalahan pasti akan terselesaikan,” katanya.
Permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat tidak akan selesai, apabila perusahaan tidak dipacu secara managerial sampai dengan hak guna usaha, pastinya kerugian selalu berdampak pada masyarakat.
“Sebab tidak memiliki kejelasan dan kepersertaannya dalam dunia usaha tersebut, kemudian juga daerah tak bisa mendapatkan hasil terkait dengan retribusi dan BPHTB,” terang Darwandie.
Karenanya, ia menyarankan agar perusahaan dipacu dan dikawal, sehingga cepat bisa memperoleh perizinan prima dan hak guna usaha. (is/adv)
Discussion about this post