KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU. Apa katanya?
“Saya sudah berkomunikasi dengan Inspektorat dan saat ini sudah masuk dalam proses investigasi,” terang AGM di Penajam, Jumat (26/10/2018).
Dan atas terkuaknya pungli tersebut, AGM sendiri mengaku, tak akan tinggal diam atas sanksi dari perbuatan ASN tersebut. Bila benar terbukti akan dijatuhkan sanksi yang berat sesuai aturan yang ada. tentunya setelah melewati proses pemeriksaan awal di Inspektorat PPU.
“Kalau sanksi pasti ada. Namanya pungli, mau besar apa kecil, tetap salah dan harus diberantas,” ungkapnya.
Tetapi, menurutnya, semua harus sesuai prosedur, dengan pemeriksaan awal di Inspektorat PPU.
Sedangkan Kepala Inspektorat PPU, Haeran Yusni yang dijumpai di tempat terpisah mengaku pihaknya saat ini sudah melakukan proses investigasi.
“Proses sedang berjalan dan identitas dari si oknum ASN itu sendiri sudah kami kantongi. Namun untuk hasilnya diperkiran minggu depan,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post