KALAMANTHANA, Buntok – Bunda Sdh (29) diringkus polisi karena sangkaan menjual sabu-sabu. Darimana wanita Kelurahan Buntok Kota ini mendapatkan barang dagangannya?
Wanita warga Komplek Perumahan Karabung Permai itu sudah menjalani pemeriksaan awal oleh aparat Polsek Dusun Selatan, Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Saat diperiksa, Bunda Sdh sempat “bernyanyi”.
Dalam nyanyiannya, Bunda Sdh mengaku barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial HE. Dia adalah warga Jalan Merdeka Raya, Buntok Kota, Barito Selatan.
Berdasarkan nyanyian Bunda Sdh itu, aparat Polsek Dusun Selatan terus melakukan pengejaran terhadap HE. Dia diyakini sebagai salah satu bagian jaringan bandar narkoba di wilayah hukum Barsel.
Bunda Sdh, sebagaimana diketahui, diringkus aparat Reserse Kriminal Polsek Dusun Selatan pada Kamis (25/10). Dia ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.
“Setelah menjalani pemeriksaan penyidik, wanita tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa di Buntok, Jumat (26/10/2018).
Perwira pertama (Pama) yang pernah menjadi Penyidik Tipikor pada Polres Palangka Raya itu menambahkan, pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan I. (fik)
Baca Juga: Bunda Kenapa Sih Jualan Sabu? Rasain Sekarang Diringkus Polisi Dusel
Discussion about this post