KALAMANTHANA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan terhadap 14 orang, termasuk sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
“Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
OTT tersebut terjadi di Jakarta, Jumat (26/10/2018). KPK mengamankan total 14 orang dari pihak DPRD Kalimantan Tengah dan swasta.
“Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (26/20/2018).
KPK menduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
“Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu, akan disampaikan melalui konferensi pers Sabtu besok,” tuturnya.
Discussion about this post