Kendati PT.Pertamina Persero resmi mengambil alih kelola Wilayah Kerja (WK) East Kalimantan-Attaka dari Chevron Indonesia Company (CICo) seiring berakhirnya kontrak Chevron Indonesia Company pada 24 Oktober 2018, pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap menginginkan pengelolaan 49 persen saham.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Jum’at (26/10/2018) mengatakan tetap akan berjuang karena masuk didalam wilayah Kabupaten PPU apalagi sedang mengalami defisit tentu harus berjuang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor migas.
“Kami menginginkan ikut berpartisipasi dalam ikut masuk dalam modal 49 persen karena masuk dalam wilayah kabupaten kami dan akan berjuang mendapat hak kelola migas,”kata AGM.
Dikatakan AGM pihaknya juga telah menemui komisi 7 DPR-RI agar bisa langsung berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemkab PPU sendiri telah melakukan kajian dengan menggandeng ahli migas. Kajian hukum dan ekonomi yang telah disusun tim serta diserahkan ke Kementerian ESDM. Dalam kajian tersebut, dengan gamblang menyebutkan, jika lapangan migas eks Chevron bisa dikelola melalui konsorsium dengan Pertamina dengan dana yang dibutuhkan sekitar 1,5 Terliun atau sekitar 100 juta dollar.
“Kita harus mengambil keputusan, kita tidak boleh takut karena tidak kebagian apa-apa. Saya akan mengusahakan dana sekitar 1,5 Terliun itu ada meskipun sedang defisit, karena ini bisa meningkatkan PAD, sifatnya nanti business to business atau b to b,”tegas AGM.
Chevron sekaligus menyerahkan pengelolaan dan operatornya kepada pemerintah Indonesia yaitu PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) selaku anak usaha Pertamina Hulu Indonesia.
Acara serah terima dua blok itu dilangsungkan di Pasir Ridge Office Chevron Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (24/10/2018). Secara simbolis proses alih kelola dilakukan oleh Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Bambang Manumayoso, dan Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia, Albert Simanjuntak. Bupati PPU ikut menghadiri acara serah terima blok migas itu.
Amien Sunaryadi memberikan plakat kepada Bambang Manumayoso dan disaksikan Albert Simanjuntak dalam prosesi serah terima pengelolaan Wilayah Kerja East Kalimantan dan Attaka.
“Atas nama manajemen Chevron Indonesia izinkan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan SKK Migas yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola Blok East Kalimantan yang saat ini sudah setengah abad (usianya),” ujar Albert Simanjuntak.
Blok East Kalimantan diketahui pertama kali beroperasi pada 1968 dan Blok Attaka sendiri pertama kali ditemukan cadangannya pada 1970 dengan wilayah kerja di 15 lapangan yaitu Attaka, Melangin, Kerindingan, Serang, Sapi, Santan, Sepinggan, Sedandang, Seguni, Sejadi, Yakin, Mahoni, Bangkirai, Seturian, dan Pantai.
Bambang Manumayoso mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan bagi Pertamina untuk mengelola blok tersebut. Sehingga proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar hingga kini. “Semoga alih kelola ini menjadi barokah untuk negeri ini dan Kalimantan Timur dan kita sebagai world class company,” ujar Bambang.
Discussion about this post