KALAMANTHANA, Jakarta – KPK tak membantah suap yang diduga dilakukan delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait persoalan limbah di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Gertak dulu, damai belakangan?
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan suap ini berhubungan dengan fungsi pengawasan DPRD di bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Diduga suap ini berkaitan dengan aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuang limbahnya ke Danau Sembuluh.
“Diduga terkait dengan peristiwa pembuangan limbah perusahaan sawit ke Danau Sembuluh di Kalteng,” kata Febri di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Diketahui, Danau Sembuluh mengalami kerusakan berat akibat tercemar limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar danau. DPRD Kalimantan Tengah menyoroti persoalan ini.
Tak hanya mendatangi lokasi, sejumlah anggota DPRD bahkan meminta Pemprov Kalteng mencabut izin perusahaan sawit yang terbukti mencemari Danau Sembuluh.
Usulan keras DPRD Kalteng tersebut untuk mencabut izin perusahaan sawit yang terbukti mencemari Danau Sembuluh tentu saja layak diapresiasi. Usulan tersebut untuk mengawasi perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan di Bumi Tambun Bungai. Tapi, hal tersebut menjadi tercemar jika KPK berhasil membuktikan bahwa kemudian oknum-oknum wakil rakyat melakukan pertemuan di Jakarta untuk membicarakan apalagi menerima suap atas sikap keras mereka.
Febri tak membantah suap ini berkaitan dengan langkah DPRD Kalteng menindaklanjuti persoalan limbah di Danau Sembuluh. “Suap untuk fungsi pengawasan DPRD. Terkait tindak lanjut setelah DPRD Kalteng meninjau lokasi,” katanya.
Sehari sebelumnya, KPK menangkap delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan enam orang dari unsur swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/10). Ke-14 orang itu ditangkap di Jakarta lantaran diduga bertransaksi suap.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga barang bukti suap. KPK meyakini uang ratusan juta rupiah itu bukan pemberian pertama kepada legislator Kalteng itu.
Febri masih enggan membeberkan identitas anggota DPRD maupun pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin. Dikatakan, 14 orang yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif di Gedung KPK Jakarta.
“Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah sampai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum 14 orang tersebut. KPK berjanji bakal menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini. (ik)
Discussion about this post