KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat finalisasi pengodokan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK), Senin (29/10/2018).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova, saat itu dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Rommy Adam, didampingi sejumlah anggota Bapemperda lainnya. “Hari ini kita rapat finalisasi Perda RTRWK,” kata Rommy kepada wartawan disela rapat.
Legislator asal PDI Perjuangan ini menerangkan, dalam rapat finalisasi ini pada intinya dewan meminta komitmen dari eksekutif agar data-data yang disajikan merupakan data akurat sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Salah satunya misalnya data luasan kawasan APL, itu harus didukung dengan data akurat dan legal standing. Karena ke depannya kalau untuk pengembangan kawasan APL maka kita sudah punya data yang kuat,” terang Rommy.
Hingga pukul 13.00 WIB rapat finalisasi raperda RTRWK masih terus berlanjut. Menurut Rommy, finalisasi akan mereka rampungkan pada hari ini, karena sesuai jadwal 31 Oktober akan dilakukan rapat paripurna persetujuan dewan atas rancangan regulasi RTRWK. (is/adv)
Discussion about this post