KALAMANTHANA, Palangka Raya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi yang membuat empat anggota DPRD Kalimantan Tengah jadi tersangka. Bakal ada tersangka lain?
Senin (29/10/2018) ini, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi di Palangka Raya. Yang jadi target awal penggeledahan adalah kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah di Jalan Imam Bonjol, Kalimantan Tengah.
Terlihat sebanyak 10 penyidik KPK melakukan penggeledahan di intansi tersebut. Namun awak media tidak diperbolehkan masuk.
Setelah kurang lebih tiga jam berada di Dinas Kehutanan, penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper dan satu kantong plastik berwarna putih, yang berisi dokumen penting yang dibutuhkan untuk pengembangan kasus tersebut
Usai penggeledahan, Plt Kadis Kehutanan Kalteng, Sri Suwanto, enggan berkomentar banyak. Kendati berkali-kali awak media mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan terkait berkas apa saja yang dibawa KPK dari kantornya, ia selalu menjawab semuanya sudah diserahkan kepada penyidik.
Dirinya hanya menegaskan kedatangan penyidik KPK, berkaitan dengan kasus OTT yang terjadi terhadap anggota dewan.
Penyidik KPK kembali melanjutkan penyidikan ke Gedung DPRD Kalteng, khususnya ruang komisi B yang terlibat kasus tersebut. Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung.
Yang menjadi pertanyaan publik kemudian apakah proses penyidikan ini akan menambah jumlah tersangka pada kasus pertama yang ditangani KPK di lembaga DPRD Kalteng tersebut? Penyidik KPK pun tak memberikan pernyataan apa-apa soal hal ini. (tva)
Discussion about this post