KALAMANTHANA, Penajam – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) Penajam Paser Utara diamankan polisi karena terlibat permainan judi. Salah seorang di antaranya disebut-sebut berasal dari Dinas Ketahanan Pangan. Betulkah?
Informasi yang dihimpun KALAMANTHANA membenarkan salah seorang di antaranya adalah oknum ASN dari Dinas Ketahanan Pangan PPU.
Menyikapi hal tersebut, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan PPU, Surito Widarie mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum mengambil sikap, lantaran masih menunggu hasil keputusan di pengadilan nantinya.
“Kalau saat ini belum ada, yang pasti kami masih menunggu hasil dari proses hukum yang berjalan,” tegas Suriti Widarie.
Seperti diketahui, dua oknum ASN itu termasuk dari delapan tersangka pelaku perjudian yang dicokok aparat Polres PPU di kawasan Simpang Ali, Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. “Ya, kami amankan para pelaku perjudian itu pada 9 Oktober 2018 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto di Penajam, Rabu (31/10/2018).
Saat penangkapan tersebut, menurut Iswanto, aparat Satreskrim Polres PPU tak hanya mengamankan para pelaku perjudian. Sejumlah barang bukti berupa pecahan uang tunai juga diangkat ke Mapolres PPU.
“Untuk tersangka sendiri sudah kami amankan serta saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Dari kedelapan tersangka itu, dua di antaranya merupakan oknum ASN di lingkungan pemerintahan PPU,” terang Siswanto. (hr)
Discussion about this post