KALAMANTHANA, Palangka Raya – Setelah salah satu kadernya Punding LH Bangkan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Demokrat Kalimantan Tengah langsung mengambil sikap tegas. Mereka segera mengganti Punding.
Hal tersebut sesuai perjanjian pakta integritas dan intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat. Walaupun begitu, Punding tetap mendapatkan rasa empati dan prihatin dari seluruh kader dan pengurus partai.
“Pergantian Antar Waktu (PAW) mau tidak mau harus segera dilaksanakan karena sudah ada komitmen caleg saat MoU dengan partai. Jika terkena OTT atau masalah hukum lainnya, maka sesegera mungkin dilakukan PAW,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng Junaidi di Palangka Raya, Rabu (31/10/2018).
Menurutnya, rapat pembahasan PAW sudah dilakukan di kantor DPD Demokrat Kalteng, Senin (29/10) malam, yang dihadiri dirinya dan pengurus inti lainnya. Dalam rapat itu menetapkan Agung sebagai pengganti Punding sebagai anggota DPDD Kalteng.
Agung merupakan putra Didik Salmijardi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Kalteng dan mantan Bupati Kotawaringin Timur periode 1995-2000.
Sementara itu Wakil Ketua I DPD Demokrat Kalteng, Sriosako menegaskan, memang sesuai perjanjian pakta integritas yang dilakukan antara calon wakil rakyat dengan partai, jika tersandung OTT ataupun kasus hukum lain dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, secara otomatis mengundurkan diri atau diberhentikan tidak hormat dari partai.
Untuk nama yang menggantikan PAW, akan diberikan langsung kepada DPP, untuk mengeluarkan SK pemberhentian. Begitu juga surat akan dilayangkan secepatnya kepada Ketua DPRD Kalteng terkait PAW dari Partai Demokrat Kalteng. (tva)
Discussion about this post