KALAMANTHANA, Sukabumi – Usia mereka sudah tak muda lagi. Fatimah 50 tahun, Ahmad Hidayat 63 tahun. Asmara membuat mereka terlibat hubungan gelap. Ketika terjadi perselisihan, mereka tak bisa menahan emosi. Hidayat membunuh Oma, menyimpan jasadnya dalam kardus.
Penemuan jasad Fatimah yang terbungkus kardus itu menghebohkan Sukabumi, Jawa Barat. Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus ini, menangkap Hidayat dan menetapkannya sebagai tersangka.
Hidayat alias Oma, sempat mengaku kepada polisi sebagai suami siri Fatimah. Fakta membuktikan keduanya hanya terlibat asmara gelap saja.
Dalam melakukan aksinya, Hidayat membekap wajah Fatimah dengan menggunakan bantal. Karena kesulitan pernapasan, Fatimah pun meninggal. Dia ditemukan warga di sebuah rumah kontrakan di Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Senin (29/10) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo, Rabu (31/10/2018) menyebutkan, peristiwa pembekapan yang berujung meninggalnya Fatimah terjadi pada Sabtu (20/10) lalu. Begitu Fatimah meninggal, Hidayat kebingungan. Dia langsung pergi meninggalkan kekasih gelapnya itu. Tak lupa dia menyambar dan membawa pergi barang-barang milik Fatimah seperti telepon genggam, jam tangan, dan perhiasan.
Polisi sempat terhambat mengungkap kasus tersebut lantaran Hidayat, yang awalnya berstatus sebagai saksi, selalu berbelit-berbelit selagi menyampaikan keterangan. “Dari semua keterangan yang diberikan sejak awal penyelidikan bohong semua, sampai akhirnya pelaku ini mengakui semua perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto.
Hidayat kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oma dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. (ik)
Discussion about this post