KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2019 mulai dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kapuas, Kamis (1/11/2018), di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas.
Rapat pembahasan yang berlangsung dari siang hingga sore hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, dan dihadiri segenap anggota dewan masing-masing komisi. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Kepala Bappeda Kapuas Yan Hendri Ale beserta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Algrin mengatakan, inti dari rapat pembahasan ini bahwa pihak eksekutif meminta masukan dewan terkait dengan penyempurnaan rancangan awal RPJMD. “Tadi dalam rapat dewan sudah memberikan pokok-pokok pikirannya yang diharapkan itu bisa menjadi koreksi bagi pemerintah daerah nantinya,” katanya.
Sehingga, lanjut Algrin, dewan berharap RPJMD tersebut bisa menjadi suatu fakta atau menjadi suatu dokumen hukum dalam penyusunan rencana penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) setiap tahunnya.
“Jadi, RPJMD ini suatu realita atau kenyataan, bukan suatu fiksi atau mimpi yang tidak terwujud nantinya. Karena RPJMD didasari oleh fakta dan harapan, tetapi outputnya kita berharap bisa menjadi kenyataan, bukan hanya mimpi yang indah saja,” ujarnya.
“Jadi, inilah beberapa masukan dari dewan yang diharapkan disempurnakan dan dikoreksi oleh pemerintah daerah sebelum menyusun rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah,” pungkas Algrin Gasan. (is/adv)
Discussion about this post