KALAMANTHANA, Sanggau – PT Nindya Karya apes. Sedang menggarap proyek jalan pengembangan kawasan perbatasan di Dusun Merau, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mesin pemecah batu mereka raib. Untung, polisi kemudian meringkus gerombolan pencurinya.
Ada lima orang yang diduga melakukan pencurian mesin dinamo pemecah batu itu. “Mereka yakni DS (31), PBS (24), AD (23), Her (19), dan AS (27). Mereka semua adalah warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam,” kata Wakapolsek Entikong, Iptu Eeng Suwenda, Kamis (1/11/2018).
Kelimanya diamankan setelah dipergoki saat membawa barang curian tersebut. Mereka menggunakan mobil KB 8621 AN untuk mengusung mesin dinamo pemecah batu itu pada Selasa (30/10) dinihari.
Harga mesin dinamo tersebut, lanjut Eeng, tidaklah murah. Di pasaran, mesin tersebut harganya mencapai Rp150 juta.
Para pelaku mengaku baru satu kali melakukan. “Tapi kita tidak percaya begitu saja karena seminggu yang lalu juga terjadi pencurian satu set mesin dompeng dan dua dinamo ukuran kecil milik PT Nindya Karya dan satu aki eksavator milik PT Hutama Karya,” jelasnya.
Wakapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan para tersangka yang dilakukan warga setempat. Pihaknya mengapresiasi upaya masyarakat mengamankan lingkungannya secara swadaya.
“Saya sudah koordinasi dengan Cabjari Entikong dan perkara ini tetap proses lanjut. Kelima pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di Beduai,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post