KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pengadilan Negeri Pulang Pisau, mulai hari Kamis (1/11/2018) resmi operasional. Peresmian dilakukan Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PN) Palangka Raya, Indria Miryani.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, Ketua DPRD Pulpis, Maruadi, Wakapolres Pulpis, Kompol Endro Aribowo, Ketua PN Kuala Kapuas, Nurhayati Nasution, Danramil Pulang Pisau, Kapten AHR Yulius dan pihak Kejaksaan Negeri Pulpis.
Kepada awak media, Indria Miryani menyampaikan, secara administrasi Pengadilan Negeri Pulang Pisau sudah siap operasional. Karena pada tanggal 1 November ini, pihaknya sudah menyatakan diri siap melayani publik dalam bidang hukum.
“Secara adminitrasi kami sudah menyatakan diri, bahwa mulai tanggal 1 November ini Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II sudah siap melayani masyarakat dalam bidang hukum,: kata Miryani.
Secara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau, Agung Nugroho menyampaikan, sejak diremikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II, 1 November 2018, maka sejak saat itulah Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau Kelas II resmi dibuka dan operasional.
Dengan demikian, perkara-perkara yang sebelumnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, maka akan kita ambil alih.
“Jadi kalau sebelumnya perkara hukum disidangkan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Kelas II, maka sekarang bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas II Pulang Pisau. Tetapi, khusus untuk perkara yang sedang ditangani oleh PN Kuala Kapuas akan tetap ditangani sampai perkara itu putus dan memiliki kekuatan hukum,” ucap Agung.
Sementara Bupati Edy Prabowo mengaku sangat bersyukur dengan diresmikannya Pengadilan Negeri Pulang Pisau Kelas II di Bumi Handep Haaket. Itu tentunya akan mempermudah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan baik terkait hukum perdata maupun pidana.
“Karena sebelumnya kita masih ikut dengan kabupaten tetangga, Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Sekarang kita sudah ada, tentunya ini akan mepermudah masyarakat mendapatkan pelayanan hukum,” ungkap Edy.
Edy berharap, kedepannya akan ada koordinasi yang baik antara hukum peradilan hukum positif dan peradilan hukun adat di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini. Sehingga saling menguatkan dan ada keselarasan.
“Sekali lagi kami ucapkan selamat bertugas buat Bapak Agung Nugroho di Bumi Handep Hapakat,” tutupnya. (app)
Discussion about this post