KALAMANTHANA, Jakarta – Kisah pilu tak pernah berhenti dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat. Ada kemungkinan kuat, dua keluarga ikut jadi korban dalam jatuhnya pesawat tersebut.
Dugaan dua keluarga itu ikut jadi korban tragedi Lion Air setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) mendalaminya. “Selama empat hari kita bekerja keras mendalami data keluarga yang kita dapatkan seluruhnya ada dua keluarga,” kata Koordinator Ante mortem RS Bhayangkara Polri Komisaris Besar Polisi Saljiana di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Saljiana mengatakan temuan data kedua keluarga yang menjadi korban pesawat Lion Air itu terdiri dari tiga orang dan empat orang. Keluarga yang dimaksud dalam hal ini adalah bapak, ibu, dan anak.
“(Bapak, ibu, dan anak) ya itu yang kita dapatkan,” ujar Saljiana.
Dikatakan, pihaknya telah mendapatkan data ante mortem terkait dugaan dua keluarga itu menjadi korban. “Kita hanya sekadar sampaikan data yang didapat. Yang dua keluarga sudah diambil data (ante mortem),” ungkapnya.
Ia menyampaikan, Tim DVI sedang mendalami dengan mencocokkan data ante mortem yang telah diterima dengan data post mortemberupa DNA korban untuk memastikannya.
“Kita sedang dalami. Satu keluarga ada yang empat orang, dan ada yang tiga orang. Sementara yang kita dapatkan begitu ada hubungan (keluarga),” katanya.
Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Sukanto Kramatjati Jakarta Timur Kombes Polisi Haryanto mengungkapkan tim DVI menemukan persoalan saat mengidentifikasi karena keluarga korban yang menyerahkan data DNA tidak memiliki hubungan langsung.
“Jadi ini berpengaruh juga ketika nanti kita tes DNA, postmortemnya itu tidak didapatkan tapi mungkin juga belum ada yang match (cocok) karena yang 37 tadi belum masuk,” ujar Haryanto.
Sejauh ini, tim DVI Polri telah menerima 189 data ante mortem dan 152 data DNA sehingga masih terdapat 37 DNA yang belum diserahkan.
Saat ini, tim DVI baru mengidentifikasi seorang wanita yang menjadi korban pesawat jatuh Lion Air bernama Jannatun Cintya Dewi (24) asal Sidoarjo Jawa Timur. Para ahli mengidentifikasi Jannatun berdasarkan pencocokkan sidik jari tangan dengan ijazah yang diperkuat data DNA. (ik)
Discussion about this post