KALAMANTHANA, Banjarmasin – Statusnya ibu rumah tangga. Masih muda, baru 19 tahun. Tapi, ARM alias Via kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Kalimantan Selatan. Penyebabnya, biasa….ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Via bukan pemain ketengan. Sebab, sabu-sabu yang dia bawa bukan hanya sepaket-dua kecil. Paket sabu-sabu yang dia kendalikan memiliki berat kotor 101,14 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Muhammad Firman, menyebutkan Via diamankan Subdit 2 Direkrorat Narkoba. Dia diringkus di dekat Pos Lantas Banjarmasin Utara, di Jalan Adhyaksa, Kota Banjarmasin.
“Ya, pelaku seorang ibu rumah tangga, RAM alias Via, warga Jalan Kampung Pelangi, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru,” sebutnya, Minggu (4/11/2018).
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu plastik bungkus penganan dan satu telepon genggam.
“Saat ujarnya pelaku kami amankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (han)
Discussion about this post