KALAMANTHANA, Pulang Pisau-Beberapa janji kampanye Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Edy Pratowo dan Wakil Bupatinya Pudjirustaty Narang akan segera direalisasikan. Hal itu dikarenakan apa yang pihaknya janjikan tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
RPJMD itu sendiri telah memasuki tahap pembahasan dengan para wakil Rakya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Kita telah berokoordinasi dengan pihak DPRD Pulpis untuk menjadwalkan pembahasan RPJMD Pulpis. Pembahansan itu dilakukan seperti Paripurna atau tidak, tergantung arahan dari pihak DPRD,” ucap Kepala Bappedalitbang Pulpis Juman, Selasa (6/11/2018).
Menurutnya, RPJMD Pulpis telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak terutama Bupati dan Wakil Bupati Pulpis dan menjalani uji publik. Pihaknya merencanakan paling lambat Maret tahun 2019, RPJMD tersebut sudah disahkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Sebab sesuai Undang Undang, janji kampanye itu harus sudah diperdakan melalui RPJMD maksimal 6 bulan setelah pelantikan.
“Penyusunan RPJMD ini telah kita sinkron dengan RPJMN dan Rancana Pembangunan Provinsi, yang merupakan acuan. Nah tinggal kita memilih yang mana menjadi skala prioritas sesuai dengan keinginan Pimpinan Deareh,” kata Juman.
Terkait skala prioritas, pihaknya masih belum berani berbicara banyak. Karena masih perlu koodinasi lebih lanjut dengan pihak pimpinan terkait yang didahulukan.
Namun pihaknya memastikan apa yang telah dijanjika oleh pimpinan daerah selama kampanye akan terealisasi.
“Untuk skala prioritas tidak lepas dari peningkatan Ekonomi masyarakat, Bidang Pendidikan, Pertanian dan lainnya yang telah dijanjikan Beliau semasa kampanye. Tinggal kita komunikasikan dengan Pak Bupati yang mana akan kita realisasikan terlebih dahulu, baik di ditahun Pertama, Kedua dan seterusnya, karena itu ada target-target tertentu,” tutupnya.(app)
Discussion about this post