KALAMANTHANA, Penajam – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelolah Blok East Kalimantan (Eastkal) dalam penyertaan saham 49% bersama Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) pasca lepas dari PT. Chevron Indonesia Company (CICo).
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) saat menghadiri pertemuan dengan SKK Migas di Kantor SKK Migas Wisma Mulia Lt 35 Jakarta ,Jum’at (9/11/2018) kemarin yang didampingi Direktur Perusda Benuo Taka Wahdiyat Alghazali, Asisten II Ahmad Usman mengatakan bahwa pihak SKK Migas mendukung penuh saham 49% dalam pengelolaan Blok Eastkal.
“Kami di sambut langsung oleh Pak Amien Sunaryadi selaku Ketua SKK Migas dan beliau menyambut baik rencana kami bersama PT. Pertamina terkait penyertaan modal 49 %,”kata AGM saat dihubungi KALAMANTHANA.
Dikatakan AGM dengan keterlibatan Pemkab PPU dalam kepemilikan saham 49% dengan melalui Perusda Benuo Taka, untuk mengegeloh Blok Eastkal bussines to bussines (B to B) dengan PT Pertamina. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa menjadi 3 sampai dengan 3,5 triliun.
“Melalui Perusda Benuo Taka kami telah menyiapkan anggaran atau modal awal 100 Juta USD atau Rp 1,5 triliun dimana modal tersebut memang menjadi persyaratan bila perusda ingin mengambil bagian dalam pengelolaan blok migas,”lanjut AGM.
Dikatakan AGM, untuk mengelola blok tersebut porsi pembagian tetap Pertamina akan mendapatkan porsi saham lebih besar sekitar 51 persen sementara pemerintah daerah hanya 49 persen PPU.
Selain SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyetujui keikutsertaan pemerintah daerah PPU dalam mengelola dengan cara B to B bersama pihak PT Pertamina Persero. Demikian halnya dengan Komisi VII DPR RI pun sudah mendukung penuh dan setuju.
“Menteri ESDM dan Komisi VII DPR RI telah setuju, SKK Migas juga telah menyetujui keseriusan kami, saat ini kami hanya menunggu PHI saja dan persetujuan PT Pertamina secara holding memutuskan pembagian saham 49% ini, atas nama masyarakat PPU kami optimis ikut serta dalam pengelolaan tersebut Semoga Allah melancarkan urusan ini agar ada penambahan PAD kita ke depan,”pungkasnya.
Blok Eastkal sendiri sudah setengah abad usianya dan diketahui pertama kali beroperasi pada 1968. Blok Eastkal pertama kali ditemukan cadangannya pada 1970 dengan wilayah kerja di 15 lapangan yaitu Attaka, Melangin, Kerindingan, Serang, Sapi, Santan, Sepinggan, Sedandang, Seguni, Sejadi, Yakin, Mahoni, Bangkirai, Seturian, dan Pantai.(hr)
Discussion about this post