KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) dan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas, Selasa (13/11/2018).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD saat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto. Rapat ini sendiri membahas terkait penanganan jembatan jalan Timpah-Pujon yang tersapu terjangan air bah pada, Sabtu (10/11/2018) lalu.
Adapun hasil rapat diungkapkan Kunanto, disepakati bahwa penanganan jembatan darurat segera dilakukan oleh Dinas PUPR agar arus transportasi kembali lancar. “Tapi memang perlu waktu untuk mendatangkan peralatannya karena lokasinya cukup jauh kalau dari sini,” kata Kunanto.
Namun demikian wakil rakyat tetap berharap agar pembuatan jembatan darurat bisa secepatnya dikerjakan sehingga nantinya tidak berdampak terhadap perekonomian masyarakat di wilayah hulu Kapuas tersebut.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kabupaten, Teras ST, mengatakan dalam waktu dekat pihak akan melaksanakan pengerjaan pembuatan jembatan darurat untuk menghubungkan kembali jalan Timpah-Pujon yang terputus.
“Dalam minggu-minggu kami segera akan ada eksen, karena kami harus mengumpulkan bahan-bahannya dulu untuk bisa membuat jembatan darurat. Yang pasti kami sekarang dalam persiapan untuk penanganan secepatnya,” kata Teras. (is/adv)
Discussion about this post