KALAMANTHANA, Buntok – Polisi sudah memeriksa Sya alias Panjul (29), tersangka pelaku perampokan terhadap Misnawati di Kota Buntok, Barito Selatan. Bagaimana hasilnya?
Kepada penyidik, Panjul mengaku bahwa sebelum kejadian tersebut, dia sebenarnya mendatangi rumah Misnawati untuk memberitahukan kepada korban bahwa dirinya tidak bisa membayar utang.
Saat itu, seperti disampaikan Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa, Panjul sempat melihat uang milik korban yang berada di dalam tas. Saat itulah, perhatiannya tercurah kepada tas itu.
“Kemudian, dengan refleks, dia mengambil batu di sekitar rumah korban. Tersangka kemudian menghantamkan batu tersebut ke bagian wajah dan kepala korban sebanyak lima kali,” sebutnya kepada KALAMANTHANA di Buntok.
Setelah Misnawati terluka serius dan tak bergerak, Panjul menguncinya di kamar. Dia kemudian langsung kabur dengan membawa tas berisikan uang sekitar Rp80 juta.
Ketahuannya perbuatan perampokan terhadap wanita berusia 52 tahun itu bermula saat Ali Mustafa, anak angkatnya, pulang ke rumah sehabis bekerja. “Ketika saya pulang kerja sekitar pukuk 17.00 WIB, tiba-tiba saya melihat darah di ruang tamu yang mengarah ke kamar ibu saya,” kata Ali.
Selanjutnya, Ali langsung berteriak memanggil sang ibu dari luar kamar yang terkunci. Akan tetapi, tidak ada jawaban. Tanpa menunggu waktu lama, dirinya langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Dusun Selatan yang tak jauh dari rumah korban.
“Saat itu juga saya langsung melaporkan hal itu ke Mapolsek Dusel dan pihak aparat beserta dengan jajarannya langsung menuju TKP,” ucap Ali. (fik)
Discussion about this post